Laman

Wednesday, May 11, 2011

Pasha & Adelia Ingin Anak Laki-Laki

Pasha & Adelia Ingin Anak Laki-Laki


Pasha & Adelia Ingin Anak Laki-Laki

Posted: 11 May 2011 12:52 AM PDT

JAKARTA - Pasha dan istri barunya, Adelia Wilhelmina, tengah menanti kehadiran calon anak pertama mereka. Pengantin baru itu berharap dianugerahi anak laki-laki.

"Kalau boleh memilih sih anak pertama maunya cowok. Tapi dikasih laki-laki atau perempuan, aku bersyukur aja. Sama aja," ujar Pasha yang ditemui di Planet Hollywood, Jakarta, Selasa (10/5/2011).

"Sama sih, Adel inginnya laki-laki. Kalau nanti mas Pasha enggak ada, lagi kerja, ada yang menemani aku," imbuh Adel, di lokasi yang sama.

Bagi Pasha, ibu bukan yang pertama kali dia memiliki anak. Dari mantan istri Okie Agustina, vokalis Ungu itu telah memiliki tiga anak. Walau begitu, Pasha tetap merasa deg-degan dan mengkhawatirkan kondisi Adel selama mengandung.

"Tetap surprise dan deg-degan juga. Ini kan yang pertama buat Adelia, hadiah pernikahan kita dari Tuhan. Jujur sih, aku enggak sabar juga," kata Pasha.

Sejak Adelia ketahuan positif hamil, perhatian Pasha menjadi agak berlebihan.

"Mas Pasha selalu khawatir. Jangan bolak-balik naik-turun tangga. Harus rajin makan. Ya, jadi lebih aware pokoknya," aku Adelia.

"Ya memang saya sering kasih tahu dia supaya jangan capek. Dokter kan juga menyarankan begitu karena masih riskan dan usia kandungannya masih muda sekali. Saya kasih tahu yang simple-simple saja tapi nyata," imbuh Pasha.(ang)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: If At First You Don't Succeed - Four Decades Of US-UK Attempts To Topple Gadafi.

Akhirnya, Andika dan Izzy Dijebloskan ke Bui

Posted: 11 May 2011 12:38 AM PDT

JAKARTA - Teka-teki nasib Andika dan Izzy terjawab sudah. Dua personel Kangen band itu tak lagi direhabilitasi. Mereka dijebloskan ke penjara.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Liyas SH, di Kantornya, Rabu (11/5/2011). Dua musisi asal Lampung itu akan ditempatkan di LP Cipinang sambil menjalani proses persidangan.

"Keputusannya ditahan di rutan di Cipinang. Prosesnya sudah kita limpahkan ke Cipinang. Jadi, enggak dibalikin ke Lido," ungkap Liyas.

Liyas menegaskan, langkah yang diambilnya itu tidak bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebab menurutnya, pengguna narkoba juga bisa ditahan di rumah tahanan.

"BNN memang ada kewenangan, tapi setelah dilimpahkan kita melakukan penahanan dengan Andika dan Izzy karena baik terhadap pengguna maupun pengedar bisa dilakukan penahanan. Apalagi mereka memang terbukti melakukan tindak pidana menggunakan narkoba," paparnya.

Andika dan Izzy terbukti memakai ganja setelah hasil tes urinnya positif. Dua lelaki asal Lampung itu ditangkap Direktorat Narkoba Mabes Polri saat dilakukan penggerebekan di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 12 Maret 2011.

Di basecamp ditemukan tiga pot tanaman ganja berukuran 3-4 cm. Polisi juga menemukan 40 gram ganja kering yang belakangan diketahui milik sopir Andika, Rahmatulloh.

(rik)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: If At First You Don't Succeed - Four Decades Of US-UK Attempts To Topple Gadafi.

Andika & Izzy 'Kangen Band' Ngotot Tak Mau Dibui

Posted: 10 May 2011 11:48 PM PDT

JAKARTA - Segala upaya dilakukan Andika dan Izzy agar tidak dipenjara atas kasus narkoba yang menjeratnya. Dua personel Kangen band itu mati-matian meminta agar direhabilitasi saja.

Andika dan Izzy harus menjalani persidangan, meski saat ini masih direhabilitasi di panti rehabilitasi milik BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Sambil menjalani persidangan, Andika dan Izzy bisa saja dititipkan ke rumah tahanan yang ada di Jakarta.

"Kemungkinan ada yang mau iseng-iseng, kalau ada perubahan pasal kan itu nanti yang jadi rancu. Siapa yang mau pertanggungjawabkan dua bulan waktu di rehabilitasi," ujar pengacara Andika dan Izzy, Ferry Juan, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2011).

Upaya rehabilitasi itu, lanjut Ferry, adalah langkah yang memang harus dijalani Andika dan Izzy yang mengaku sebagai korban. Oleh karena itu, Ferry menganggap keputusan rehabilitasi terhadap dua musisi asal Lampung itu sebuah keharusan.

"Ini adalah terobosan pertama, di mana Andika dan Izzy langsung direhabilitasi, tidak ditahan dahulu. Kita melaksanakan hal tersebut telah sesuai dengan UU Narkotika No 35 Tahun 2009 pasal 54, bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib direhabilitasi," paparnya.
(rik)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: If At First You Don't Succeed - Four Decades Of US-UK Attempts To Topple Gadafi.

No comments:

Post a Comment