Laman

Sunday, March 13, 2011

Pengacara: Kangen Band Tidak Pakai Narkoba

Pengacara: Kangen Band Tidak Pakai Narkoba


Pengacara: Kangen Band Tidak Pakai Narkoba

Posted: 13 Mar 2011 12:42 AM PST

JAKARTA - Pengacara Kangen Band semakin lantang membantah kliennya mengonsumsi narkoba. Apalagi, telah ketahuan bahwa pemilik ganja kering seberat 40 gram dan tanaman tunas ganja adalah Rahmatulloh, sopir vokalis Andika.

"Mereka (Kangen Band) tidak mengakui memakai narkoba karena mereka tidak mengonsumsi narkoba," tegas kuasa hukum Kangen Band, Ferry Juan, saat  ditemui di Direktorat IV Nakotika dan Kejahatan Terorganisir, di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (13/3/2011).

Rahmatulloh, menurut Ferry, telah mengakui barang haram tersebut miliknya.

"Barang bukti yang diambil sudah ada yang mengakuinya. Itu bukan personel Kangen Band. Orang ini sudah mengaku membeli sendiri, untuk pakai sendiri, dan punya sendiri," sebut Ferry.

Ketika digeledah aparat pada Sabtu, 12 Maret 2011, dinihari, di basecamp Kangen Band yang terletak di Cibubur, Jakarta Timur, ditemukan tiga pot tanaman ganja berukuran 3-4 cm. Polisi juga menemukan 40 gram ganja kering.

Setelah melalui pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), lima dari 10 orang personel dan kru Kangen Band yang ditangkap telah dibebaskan hari ini. Termasuk di antaranya sang basis Bebe. (ang)(nsa)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Comment Is Free But Freedom Is Slavery - An Exchange With The Guardian's Economics Editor.

Pengacara: Tanaman Ganja Bukan Milik Kangen Band

Posted: 13 Mar 2011 12:35 AM PST

JAKARTA - Saat digeledah aparat, di basecamp Kangen Band ditemukan tiga pot tanaman ganja berukuran 3-4 cm. Pengacara membantah tanaman itu milik Kangen Band.

"Tanaman itu bukan milik anggota band, tetapi orang lain. Bentuknya ganja yang masih tunas," urai kuasa hukum Kangen Band, Ferry Juan, saat ditemui di Direktorat IV Nakotika dan Kejahatan Terorganisir, di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (13/3/2011).

Ferry tidak menjelaskan siapa tuan dari ketiga pot tunas ganja itu. Selain membantah tanaman ganja, Ferry juga menyangkal ganja kering seberat 40 gram yang dijadikan barang bukti bukan milik band asal Lampung itu.

"Yang bertanggung jawab terhadap tanaman ganja itu adalah orang yang menanam. Itu karena ingin tahu bentuk aslinya seperti apa. Ganja itu pun dibeli si pelaku dari penjualnya entah dari mana. Yang jelas bukan personel Kangen Band," tegasnya.

Ferry belum bisa memastikan secara pasti jenis barang narkotika yang terdapat pada saat terjadi penangkapan di basecamp yang berlokasi Cibubur, Jakarta Timur itu.

"Jenisnya apa, saya belum tahu. Apakah itu ganja atau mariyuana. Intinya, narkotika barang buktinya, golongannya belum bisa disimpulkan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto, Sabtu (12/3/2011), mengatakan, "Dari barang bukti yang didapat, ada tiga pot calon bakal pohon ganja dengan ukuran 3-4 cm di basecamp mereka di daerah Cibubur".

Ketika dibekuk aparat pada Sabtu, 12 Maret 2011, dinihari, keenam personel band yakni Dodhy, Andika, Tama, Iim, Bebe, dan Izzy tidak dalam kondisi sedang memakai barang haram tersebut. (ang)(nsa)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Comment Is Free But Freedom Is Slavery - An Exchange With The Guardian's Economics Editor.

5 Personel & Kru Kangen Band Dibebaskan

Posted: 13 Mar 2011 12:21 AM PST

JAKARTA - Setelah melalui pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), lima dari 10 orang personel dan kru Kangen Band yang ditangkap telah dibebaskan.

"Lima orang masih diperiksa. Lima lagi sudah bebas, sudah diizinkan pulang, termasuk di antaranya Bebe bassisnya," kata kuasa hukum Kangen Band, Ferry Juan, saat ditemui di Direktorat IV Nakotika dan Kejahatan Terorganisir, di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (13/3/2011).

Personel Kangen Band dan empat krunya ditangkap polisi di basecamp mereka di bilangan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu, 12 Maret 2011, sekira pukul 02.30-03.00 WIB. Mereka ditangkap usai mengisi acara di Bekasi. Barang bukti yang disita yakni 40 gram ganja kering.

Dari barang bukti yang didapat, ada tiga pot calon bakal pohon ganja dengan ukuran 3-4 cm di basecamp mereka. Ketika dibekuk aparat pada Sabtu dinihari, keenam personel band yakni Dodhy, Andika, Tama, Iim, Bebe, dan Izzy tidak dalam kondisi sedang memakai barang haram tersebut. (ang)
(nsa)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Comment Is Free But Freedom Is Slavery - An Exchange With The Guardian's Economics Editor.

No comments:

Post a Comment