Laman

Wednesday, April 20, 2011

Akhirnya Jupe vs Depe Disidang, 26 April

Akhirnya Jupe vs Depe Disidang, 26 April


Akhirnya Jupe vs Depe Disidang, 26 April

Posted: 20 Apr 2011 01:28 AM PDT

JAKARTA - Perseteruan Julia Perez (Jupe) dan Dewi Persik (Depe) akhirnya berujung ke meja hijau. Dua artis yang berkelahi saat syuting film Hantu Goyang Karawang itu akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 26 April 2011.

"Sidangnya hari Selasa, 26 April. Kalau soal jamnya, kita stand by dari pagi. Nanti sidang dipimpin hakim ketua Yesayas Tarigan," ucap Panitera Mud (PanMud) Pidana Ibnu Sutama, SH MH, saat ditemui di PN Jakarta Timur, Cempaka Mas, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2011).

Jupe dan Depe diwajibkan hadir pada sidang karena masalah itu sudah masuk dalam lingkup pidana, bukan perdata.

"Karena ini sidang pidana, jadi prinsipal (Jupe-Depe) diwajibkan datang. Kalau perdata, tersangkanya bisa diwakilkan," lugasnya.

Selama menjalani sidang, Jupe dan Depe kemungkinan besar tidak ditahan. "Sebenarnya itu bukan kewenangan saya, tapi penyidik. Kalau penyidik melihat mereka kooperatif, ya enggak ditahan," bebernya.

Ibnu menjelaskan, dalam hal pemanggilan terhadap Jupe dan Depe akan dilakukan pihak kejaksaan. "Itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan jaksa karena pemanggilan prinsipal kan dilakukan oleh kejaksaan," tutupnya.

Kasus perkelahian antara Jupe dan Depe bermula saat sedang syuting film Arwah Goyang Karawang di sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta, 5 November 2010 malam. Awalnya, dua artis sensasional ini hanya melakukan adegan perkelahian. Perkelahian yang semula akting semata berujung pada perkelahian sungguhan.

Akibat perkelahian itu, Depe mengalami luka di wajah akibat cakaran. Perkelahian tersebut akhirnya berujung pada laporan keduanya di kepolisian. Depe melaporkan Jupe ke Polsek Matraman. Sedangkan Jupe melaporkan Depe ke Polda Metro Jaya.

Sebenarnya sudah terjadi perdamaian antara Jupe dan Depe pada 8 April 2011, dengan disaksikan Camelia Malik dan Ahmad Dhani. Namun karena berkas kadung diproses, kasus hukumnya tetap dilanjutkan.(ang)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: Libya and Oil.

Takut Dihukum Berat, Iyut Bing Slamet Sewa Pengacara

Posted: 20 Apr 2011 12:54 AM PDT

JAKARTA - Iyut Bing Slamet akhirnya memutuskan memakai jasa pengacara. Keputusan itu diambil Iyut setelah melihat pasal yang menjerat dan ancaman hukuman yang cukup berat.

"Hari ini kami baru menandatangani surat kuasa untuk menangani kasus Iyut Bing Slamet," ujar kuasa hukum Iyut, Priyagus Widodo, ditemui di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2011).

Iyut lama menimbang sebelum akhirnya mengambil keputusan menggunakan pengacara. Sekarang ini berkas bintang film era 1980-an itu hampir rampung.

"Memang keputusan memakai pengacara ini cukup lama. Kita kan orang yang awam hukum. Jadi kita pikir tanpa pengacara pun bisa. Tapi setelah melihat pasal yang dikenakan cukup berat, maka kita meminta bantuan bang Ferry Juan," jelas kakak Iyut, Uci Bing Slamet, di lokasi yang sama.

Iyut ditangkap BNN pada 8 Maret 2011, di Hotel Penthouse, Mangga Besar, Jakarta Barat, sekira pukul 22.00 WIB karena menggunakan sabu-sabu. Dari tangan Iyut disita barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram dengan seperangkat bong (alat hisap).(ang)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: Libya and Oil.

Andika & Izzy 'Kangen Band' Dibotaki

Posted: 20 Apr 2011 12:46 AM PDT

JAKARTA - Andika dan Izzy terpaksa merelakan rambut yang selama ini menjadi ciri khas mereka habis dibabat. Saat berada di panti rehabilitasi narkoba milik BNN, dua personel Kangen Band itu dibotaki.

"Awalnya, mereka sempat menolak dibotaki. Tapi, ya daripada dikembalikan ke tahanan," ungkap tim pengacara Andika dan Izzy, Priyagus Widodo, saat ditemui di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2011).

Menurut Priyagus, selama di panti rehabilitasi Andika dan Izzy mulai menapaki lembar hidup yang baru. Dua musisi yang tertangkap karena memakai narkoba jenis ganja itu mulai belajar disiplin.

"Kalau proses rehabiliasi, enggak boleh berhubungan sama dunia luar. Di sana mereka hidup lebih teratur. Jam 05.00 pagi bangun salat, olahraga, diajari memasak. Juga diajarkan bagaimana caranya menaruh sikat gigi, menata tempat tidur," urainya.

Selain belajar pola hidup baru, musisi asal Lampung itu juga menjalani proses medik berupa detoksinasi untuk menghilangkan racun akibat pemakaian narkoba.

"Saat ini sedang masa detoksinasi. Kalau ketergantungannya belum tinggi, kemungkinan bisa 3-4 bulan mereka di sana," pungkasnya.

Andika dan Izzy terbukti memakai ganja setelah hasil tes urinnya positif. Dua lelaki asal Lampung itu ditangkap Direktorat Narkoba Mabes Polri saat dilakukan penggerebekan di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 12 Maret 2011. Di basecamp ditemukan tiga pot tanaman ganja berukuran 3-4 cm. Polisi juga menemukan 40 gram ganja kering yang belakangan diketahui milik sopir Andika, Rahmatulloh.(ang)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: Libya and Oil.

No comments:

Post a Comment