Laman

Monday, December 6, 2010

Hakim Minta Sidang Ariel Digelar Dua Kali Sepekan

Hakim Minta Sidang Ariel Digelar Dua Kali Sepekan


Hakim Minta Sidang Ariel Digelar Dua Kali Sepekan

Posted: 06 Dec 2010 12:59 AM PST

BANDUNG - Proses persidangan Nazriel Irham alias Ariel dapat dipastikan akan selesai dengan cepat. Pasalnya, Majelis Hakim yang dipimpin Singgih Budi Prakoso SH akan menggelar persidangan dua kali dalam sepekan.

"Saya minta kepada JPU agar mempersiapkan segala sesuatunya agar bisa digelar dengan cepat, dalam satu minggu bisa digelar dua kali," ungkap Singgih pada JPU, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (6/12/2010).

Untuk itu, hakim meminta jaksa penuntut umum mempersiapkan saksi-saksi yang menunjang persidangan mendatang. Jadwal persidangan yang dipadatkan, memenuhi harapan beberapa pihak, termasuk keluarga Ariel.

"Kami sekeluarga menginginkan yang terbaik bagi Ariel dan segera selesai," harap Aviana.

JPU pun telah menyiapkan lima saksi yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya. Namun demikian, ketua tim JPU Rusmanto, enggan membocorkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.

"Nanti sajalah. Minggu depan juga kalian bakal melihatnya," telisiknya.

Dari beberapa nama yang akan dihadirkan jaksa sebagai saksi, di antaranya kekasih Ariel Luna Maya, aktris Cut Tari, dan juga pakar telematika Roy Suryo. Namun yang patut ditunggu adalah kesaksian editor musik Peterpan, Reza Rizaldy alias RJ, dan juga produser Peterpan, Capung, yang studionya disebut sebagai locus delicity di dalam berkas perkara.

"Kita lihat perkembangannya saja," beber Rusmanto.(Yugi Prasetyo/Koran SI/nov)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Beyond Hiroshima - The Non-Reporting of Falluja's Cancer Catastrophe.

FPI Tunda Adukan Dewi Persik ke Polda

Posted: 06 Dec 2010 12:42 AM PST

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) semula akan melaporkan Dewi Persik ke Polda Metro Jaya, hari ini. Namun rencana itu urung dilakukan. FPI baru akan mengadukan Dewi pada Rabu, 8 Desember atau Kamis, 9 Desember esok.

"Sepertinya hari ini kita tidak jadi melaporkan Dewi Persik ke Polda karena hal yang tidak bisa kita tinggalkan hari ini. Ada salah satu kerabat kita, habib kita, meninggal dunia. Jadi seluruh massa kita harus melayat ke tempat almarhum," papar Habib Fachry, wakil ketua FPI Jakarta saat dihubungi okezone via telepon, Senin (6/12/2010).
 
Oleh karena it, FPI baru akan melaporkan artis yang tergabung dalam Republik Cinta Manajemen (RCM) itu esok lusa.

"Jadi untuk sementara waktu kita tunda dulu pelaporan itu sampai hari Rabu atau Kamis. Yang pasti minggu ini kita akan tetap melaporkan artis-artis yang merusak moral dengan pornografi," ujarnya.

Sebelumnya disebutkan, FPI akan melaporkan Dewi dan juga Julia Perez (Jupe). Namun, Habib Fachry menegaskan FPI baru akan mengadukan Dewi Persik saja.

"Yang akan kita laporkan lebih dulu hanya Dewi Persik saja karena foto-fotonya Dewi yang baru saja beredar. Kalau yang lain nanti dulu. Satu-satu saja dulu. Tapi tetap artis lain yang kita anggap porno kita akan laporkan. Cuma kita belum bisa menyebut nama artis yang akan kita laporkan setelah Dewi Persik," urainya.

FPI akan melaporkan Dewi dengan Undang-Undang Pornografi.

Janda dua kali itu memancing kemarahan FPI setelah peredaran foto-foto telanjang dada (topless) miliknya. Foto-foto topless tersebut  muncul ke forum dunia maya terkemuka sejak Selasa, 23 November 2010. Dewi mengakui foto topless itu sebagai miliknya. Foto dilakukan saat syuting video klip di kantor bos RCM, Ahmad Dhani.(ang)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Beyond Hiroshima - The Non-Reporting of Falluja's Cancer Catastrophe.

Jumat, Deadline Axel untuk Ayu Azhari

Posted: 06 Dec 2010 12:23 AM PST

JAKARTA - Ayu Azhari disomasi anak sulungnya, Axel, untuk memberikan jawaban atas warisan dari almarhum ayah Axel (Wisnu Djody Gondokusumo) yang menjadi haknya. Axel memberi batas waktu kepada Ayu hingga Jumat, 10 Desember.

Axel melalui kuasa hukumnya Drs M Utomo A Karim T, SH, telah melayangkan surat kepada kuasa hukum Ayu agar pada Jumat esok digelar pertemuan. Jika Ayu tidak menanggapi surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum Axel, mau tidak mau Axel akan membawa kasus warisan ini ke ranah hukum.

"Kita tunggu sampai Jumat minggu ini. Jika sampai batasnya memang tidak ada reaksi, kami terpaksa membawa ke jalur hukum. Tapi sejauh ini saya ingin Axel bertemu dengan ibunya dulu bagaimana sebaiknya," ungkap Karim, saat dihubungi okezone, Senin (6/12/2010).

Karim mengungkapkan, setelah Axel mengadakan jumpa pers pada Jumat, 3 Desember, pengacara Ayu, Secarpiandy SH, langsung menghubunginya untuk bicara dengan Axel. Secarpiandy menyatakan penyesalan karena Axel membeberkan kasus warisan kepada media massa.

"Ya, pak Secar bilang seperti yang ditulis, Mbak. Kenapa harus menghubungi media segala? Kebetulan saat telepon itu, saya sedang bersama Axel," beber Karim mengakhiri pembicaraan.

Diketahui, Axel mendapat warisan Rp150 juta dari almarhum ayahnya yang meninggal depalan tahun lalu. Uang itu awalnya dipegang oleh paman Axel, Bayu Djody Gondokusumo. Pada 11 November 2009, Bayu ingin memberikan uang tersebut kepada Axel.

Bayu pun menghubungi Ayu. Lantaran Ayu mengatakan Axel belum punya rekening tabungan sendiri, uang warisan ditransfer oleh Bayu ke rekening milik Ayu di BCA, atas nama Khadija Azhari sebanyak Rp150 juta.

Sudah setahun belakangan, Axel tidak lagi tinggal dengan ibundanya. Dia memilih tinggal dengan nenek dari almarhum ayahnya di bilangan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Kini, Axel membutuhkan uang warisan itu untuk biaya kuliah.(ang)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Beyond Hiroshima - The Non-Reporting of Falluja's Cancer Catastrophe.

No comments:

Post a Comment