Laman

Monday, January 31, 2011

Zian 'Zigaz' Prihatin dengan Vonis Ariel

Zian 'Zigaz' Prihatin dengan Vonis Ariel


Zian 'Zigaz' Prihatin dengan Vonis Ariel

Posted: 31 Jan 2011 01:33 AM PST

JAKARTA - Ariel telah divonis penjara 3,5 tahun dalam kasus peredaran video porno. Mendengar vonis tersebut, vokalis Zigaz, Zian, prihatin.

"Prihatin sama situasinya dan Arielnya juga. Sampai ada demo-demoan. Terpikir ada demo di sana karena pro dan kontra terhadap Ariel. Gue berharap putusan itu bisa diterima semua pihak dengan baik," tutur Zian yang ditemui di RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (31/1/2011).

Disinggung apakah hukuman yang diterima oleh pemilik nama lengkap Nazriel Irham itu sudah sesuai dengan perbuatannya atau tidak, Zian tidak mengiyakan atau menyanggah.

"Gue berbuat dulu, biar tahu hukumnya, hahaha. Gue dulu pernah ditangkap polisi, tapi belum pernah dipenjara. Yang terbaik saja. Hukuman itu kan kayak jual beli, kasarnya. Jadi ada tawar-tawaran," ucapnya, tertawa.

Meski tak kenal Ariel secara personal, Zian mengungkapan, kekasih Luna Maya itu sebenarnya orang baik dan cukup berpotensi di bidang musik.

"Yang gue tahu dia baik. Kalau enggak baik, orang enggak akan pro dengan dia. Dia punya banyak fans. Gue kenal dia, tapi enggak tahu dia kenal gue apa enggak. Cuma kenal mata saja," tukasnya.(ang)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Collateral Damage - WikiLeaks In The Crosshairs.

Rossa Berharap Ariel Dihukum Ringan

Posted: 31 Jan 2011 01:21 AM PST

JAKARTA - Ariel divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penyebaran video porno. Penyanyi Rossa menyayangkan. Dia berharap Ariel divonis ringan.

"Aku doain yang terbaik. Mudah-mudahan (vonis) seringan-ringannya karena menurut aku, itu memang koleksi pribadi, bukan untuk disebar luas. Kalau menurut aku, ada pihak lain yang lebih pantas mendapat hukuman daripada Ariel," ujar Rossa yang ditemui di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (31/1/2011).

Mantan istri Yoyok 'Padi' ini berharap hukuman Ariel ringan karena Ariel telah menerima sanksi sosial yang jauh lebih berat ketimbang hukuman fisik.

"Selain mereka telah melakukan khilaf dalam hidupnya, tapi kebayang enggak betapa malunya mereka atas perbuatannya. Video itu bukan seharusnya dilihat oleh semua orang, ditonton oleh semua orang," paparnya.

Menyoal demonstrasi besar-besaran yang digelar massa pro dan anti-Ariel di depan halaman Pengadilan Negeri Bandung, penembang Tegar itu melihatnya sebagai hal yang wajar.

"Kalau pendapat orang tidak bisa dibendung-bendung juga. Hak asasi manusia untuk mengeluarkan pendapat. Tapi yang jelas kalau Ariel itu cuma salah satu kasus. Masih banyak kasus di Indonesia yang menyangkut perekonomian misalnya, atau korupsi yang merugikan Indonesia. Mudah-mudahan lebih konsentrasi ke sana," imbaunya.(ang)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Collateral Damage - WikiLeaks In The Crosshairs.

Redjoy Bersyukur Divonis 2 Tahun

Posted: 31 Jan 2011 12:58 AM PST

BANDUNG - Reza Rizaldy alias Redjoy merasa bersyukur mendapat vonis dua tahun, saat sidang putusan kasus video porno Ariel.

"Ya bersyukur saja, Alhamdulilah. Saya belum tahu mau apa. Musti diobrolin dulu," ucap Redjoy usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Senin (31/1/2011).

Sebelumnya, hakim memvonis Redjoy dengan dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana memberikan kesempatan bagi orang lain untuk menyebarkan pornografi.

Hukuman ini lebih ringan dibandingkan Ariel yang divonis 3,5 tahun. Selain itu, mantan editor Peterpan itu mengakui dan menyesali perbuatannya sehingga menjadi hal yang meringankan hakim dalam memberikan putusan.

Reza Rizaldy terseret dalam kasus ini lantaran Ariel pernah menyerahkan eksternal hard disknya. Namun saat itu, Ariel menugaskan cowok yang akrab disapa Redjoy ini untuk mengedit lagu-lagu Peterpan.

Tak dinyana, di dalam hard disk itu ada beberapa file video porno milik Ariel. Menurut berkas sidang yang dibacakan hakim, Redjoy sempat mengingatkan Ariel agar tidak menyimpan file pribadi di sembarang tempat. Saat itu juga Ariel meminta Redjoy untuk menghapus, namun tidak dilakukannya.(nov)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Collateral Damage - WikiLeaks In The Crosshairs.

No comments:

Post a Comment