Laman

Thursday, July 15, 2010

Muncul di Polda, Luna Maya Ditahan Di Rutan Narkoba?

Muncul di Polda, Luna Maya Ditahan Di Rutan Narkoba?


Muncul di Polda, Luna Maya Ditahan Di Rutan Narkoba?

Posted: 15 Jul 2010 01:39 AM PDT

JAKARTA- Setelah diamankan di Bareskrim Mabes Polri sejak semalam, Luna Maya mendadak muncul di Polda Metro Jaya. Apakah dia akan ditahan di sana?

Luna Maya muncul sekira pukul 14.50 WIB, dengan menumpang Escudo warna hitam dengan nomor polisi B 185 BP, Kamis (15/7/2010).

Luna yang mengenakan kerudung berwarna krem ini langsung masuk ke dalam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, tanpa mengatakan sepatah kata pun.

Dengan dibalut kaos putih dan kerudung krem, Luna Maya tampak ditemani artis senior Camelia Malik. Apakah Luna Maya, akan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, hingga kini belum ada pejabat berwenang yang mau memastikannya.

Sejauh ini, Kabid Penum Mabes Polri Brigjen Polisi Marwoto Soeto hanya mengatakan bahwa Luna tidak ditahan dan hanya diamankan saja. (uky)

Five Filters featured article: Headshot - Propaganda, State Religion and the Attack On the Gaza Peace Flotilla. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Divonis Satu Tahun, Sammy Tetap Jalani Rehabilitasi

Posted: 15 Jul 2010 12:46 AM PDT

JAKARTA - Mantan vokalis Kerispatih, Sammy divonis hukuman satu tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya. Namun dalam putusan hakim, Sammy juga diperintahkan menjalani rehabilitasi.

Hakim Ketua Syarifudin menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada pemilik nama Hendra Samuel Simorangkir dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2010).

Namun hakim juga memerintahkan kepada Sammy untuk menjalani rehabilitasi medis di pusat rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berada di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Yang menjadi landasan hakim memberikan putusan ini adalah pasal 54, pasal 55, dan pasal 103 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pasal-pasal tersebut tertulis hakim yang memeriksa perkara narkoba dapat memutus untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi.

Selain pasal-pasal tadi, yang menjadi pertimbangan hakim juga keterangan saksi ahli dari BNN yang menyatakan, semua pecandu narkoba seperti Sammy untuk menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Selain itu, karena masih muda dan belum pernah menjalani hukuman menjadi hal yang meringankan buat Sammy. Ditambah lagi Sammy merupakan penyanyi yang masih bisa diharapkan menghibur masyarakat.

Keputusan hakim ini tentu disambut bahagia Sammy dan keluarganya. Karena sedari awal mereka menginginkan Sammy menjalani rehabilitasi narkoba. (nov)

Five Filters featured article: Headshot - Propaganda, State Religion and the Attack On the Gaza Peace Flotilla. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Sammy Divonis Satu Tahun Penjara

Posted: 15 Jul 2010 12:27 AM PDT

JAKARTA - Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy menjalani sidang putusan atas kasus narkoba yang menjerat dirinya. Mantan vokalis Kerispatih ini dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Hukuman bagi Sammy ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Sammy hukuman 5,5 tahun dan denda Rp1 miliar.

Dalam amar putusan hakim yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2010), Sammy terbukti bersalah membeli sabu seharga Rp850 ribu seberat 0,336 gram. Bahkan menurut tes urine, Sammy positif memakai narkoba.

Hakim ketua Syarifudin menganggap Sammy memang terbukti menyalahgunakan narkoba terpenuhi. Namun hakim menganggap Sammy tidak memiliki indikasi ketergantungan narkoba.

Atas dasar itulah, hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dikurangi masa tahanan. Hakim juga memerintahkan Sammy untuk berada dalam tahanan dan menjalani menjalani pengobatan rehabilitasi medis di pusat rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. (nov)

Five Filters featured article: Headshot - Propaganda, State Religion and the Attack On the Gaza Peace Flotilla. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Ibunda Sammy Yakin Vonis Nyatakan Anaknya Direhab

Posted: 15 Jul 2010 12:23 AM PDT

[fivefilters.org: unable to retrieve full-text content]

Ibunda Sammy, Tiur Ida Simanjuntak, yakin putusan yang dijatuhkan hakim hari ini akan membawa anaknya direhabilitasi.

No comments:

Post a Comment