Laman

Thursday, July 8, 2010

Pekan Ini, Polisi Beberkan Kasus Video Porno Ariel

Pekan Ini, Polisi Beberkan Kasus Video Porno Ariel


Pekan Ini, Polisi Beberkan Kasus Video Porno Ariel

Posted: 07 Jul 2010 04:23 AM PDT

JAKARTA - Dalam pekan ini, penyelidikan polisi tentang kasus video panas akan dibeberkan. Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Ito Sumardi mengatakan penyelidikan sudah di ujung.

"Jadi dalam minggu ini kita akan sampaikan bagaimana penanganan kasus ini," ujarnya ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2010).

Ito menjelaskan penyidik sudah menggunakan ahli-ahli sebagai second opinion yang menguatkan. Selain itu ada juga koordinasi dengan pihak-pihak lain.

"Untuk itulah, kita bekerjasama dengan pihak kejaksaan, kita bekerjasama dengan kementerian Kominfo. Kita kerjasama sudah dari pertama sampai saat ini," urai Ito.

Dia mengatakan apa yang dilakukan secara substansial dalam kasus video panas Ariel ini masih dalam penyelidikan, sehingga belum saatnya disampaikan ke publik. "Kita sekarang sudah di ujung dalam upaya untuk penyelidikan yang sedang kita lakukan," imbuhnya.

Secara lengkap dan berjenjang, polisi akan menyampaikan ke pengadilan dan kejaksaan. Kata Ito, berkas-berkas pertama yang sekiranya sudah lengkap.

"Tentunya kita akan sekaligus menyampaikan hasil-hasil dari beberapa tim-tim yang sudah dibagi-bagi," ujarnya.

Ito mengatakan saat ini polisi baru sebatas berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mendalami dulu. "Nanti apa yang kita peroleh dari bukti-bukti ilmiah maupun keterangan saksi, ini akan menjadi bukti yang sangat mendukung pengajuan ke pengadilan melalui jaksa," pungkasnya. (nov)

Five Filters featured article: Headshot - Propaganda, State Religion and the Attack On the Gaza Peace Flotilla. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Ketua KPAI Jadi Saksi Ahli Video Porno Ariel

Posted: 07 Jul 2010 04:22 AM PDT

JAKARTA- Penyelidikan video porno Ariel terus dilakukan. Kini, Bareskrim meminta keterangan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno.

"Saya dari KPAI diundang dmintai keterangan ahli untuk memberikan pendapat tentang kasus yang melibatkan Ariel, Luna dan Cut Tari. Sebagai warga negara yang baik saya diundang datang didampingi," kata Ketua KPAI Hadi Supeno kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (7/7/2010).

Dalam kesempatan itu, Hadi mengungkapkan dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Akan tetapi dia belum di-BAP. "Penyidk hanya akan merumuskan pendapat-pendapat kami. Kalau setelah ini kami dimintai pendapat lagi, kami siap untuk menandatangani, kalau pendapat kami jadi BAP," terangnya.

Hadi beralasan, KPAI memiliki kapasita dalam memberikan pendapat terhadap video Ariel. "Di belakang kami ada 80 juta anak Indonesia. Kami adalah lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk mengawal perlindungan hak anak-anak," paparnya.

"Yang kami sampaikan dalam konteks bahaya pornografi kpda anak-anak," lanjutnya.

Dia pun menyampaikan fakta dan data kepada polisi, bahwa setelah munculnya video Ariel banyak anak-anak yang menjadi korban. "Masalah hukum kami serahkan ke penyidik, tapi masalah data dan fakta tadi juga harus dipertimbangkan. Maka polisi harus memproses kasus pornografi sampai selesai," pungkasnya. (uky)

Five Filters featured article: Headshot - Propaganda, State Religion and the Attack On the Gaza Peace Flotilla. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Polisi Tambah Bukti untuk Jadikan Luna-Tari Tersangka

Posted: 07 Jul 2010 03:48 AM PDT

JAKARTA - Status Luna Maya dan Cut Tari masih saksi. Sepertinya polisi masih kurang bukti kuat untuk menjadikan keduanya tersangka.

"Untuk status seseorang saksi menjadi tersangka atau bukan, tentunya harus sesuai pasal-pasal yang disangkakan. Kedua, seorang itu dalam status sebagai tersangka itu ada persyaratannya," terang Kepala Bareskrim Mabes Polri, Kombes Polisi Ito Sumardi ditemui di Mabes Polri, Rabu (7/7/2010).

Dia menambahkan syaratnya adalah jika hukumannya di atas lima tahun. Kedua, syarat yang diatur dalam hukum acara.

"Itu yang menurut pertimbangan penyidik harus ditahan. Jadi kalau saksi kemudian menjadi tersangka tentunya itu harus diwujudkan dalam bentuk pemberkasan yang diteruskan ke proses pengadilan," paparnya.

Penyidik sudah mengumpulkan second opinion dari para ahli agar menguatkan. Ito mengatakan ada juga koordinasi dengan pihak lain, seperti kejaksaan atau Kementerian Komunikasi dan Informasi.

"Nanti apa yang kita peroleh dari bukti-bukti ilmiah maupun keterangan saksi, ini akan menjadi bukti yang sangat mendukung pengajuan ke pengadilan melalui jaksa," imbuh Ito.

Penyidik tidak akan sembarangan mengenakan pasal kepada Luna dan Tari untuk menjeratnya sebagai tersangka. Harus ada bukti-bukti penyelidikan secara ilmiah.

"Kemudian juga keterangan dari masing-masing pihak terkait dan juga tentunya keyakinan dari penyidik dengan pasal-pasal yang akan dikenakan kepada bersangkutan," urai Ito.
(nov)

Five Filters featured article: Headshot - Propaganda, State Religion and the Attack On the Gaza Peace Flotilla. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Olga Syahputra Pandu Kuis Apa Ini Apa Itu

Posted: 07 Jul 2010 03:33 AM PDT

JAKARTA- Acara games show yang pernah sukses di tahun 1990-an kita dimunculkan kembali ke layar kaca RCTI. Kini, acara tersebut akan dipandu lebih menyenangkan oleh komedian Olga Syahputra.

Acara dengan konten yang lebih modern dan menarik ini menampilkan tiga peserta, acara akan ditayangkan selama 60 menit setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 07.30 s/d 08.30 WIB, mulai 12 Juli 2010.

Kuis yang terdiri dari tiga babak dengan materi pertanyaan kuis berupa, tebak gambar, seputar film, program, suara misteri dan seputar lagu yang siap menghibur pemirsa dirumah. Pemenangnya adalah peserta dengan nilai poin tertinggi dan berhak mendapatkan hadiah utama serta berkesempatan untuk maju ke babak jackpot untuk melipatgandakan hadiah utama yang telah didapatkannya.

"Kami mencoba menghadirkan kembali game show yang lebih fresh dengan merubah set yang lebih modern, grafis yang lebih dinamis dan host komedian yang kocak. Selain itu, kami juga menambahkah konten pertanyaan seperti seputar program, sinetron, lagu dan babak Jackpot," ujar Endang Setyaningsih, Produser Kuis Apa ini Apa itu dalam rilisnya kepada okezone,  Rabu (17/7/2010).

Satu hal yang berbeda dari kuis Apa ini Apa itu dibandingkan sebelumnya adalah host kuis kali ini adalah seorang komedian.

 "Saya akan membawakan kuis Apa ini Apa itu dengan gaya kocak saya, hal itulah yang akan membedakan kuis ini dengan yang sebelumnya. Semoga kuis yang akan saya bawakan kali ini dapat membuat pemirsa dirumah terhibur dan mencintainya," ujar Olga Syahputra, Host Kuis Apa ini Apa itu.

Jika anda perempuan atau laki – laki yang berusia 18 – 40 tahun, komukatif, telah lulus SMA dan ingin mengikuti kuis Apa ini Apa itu dapat langsung daftarkan diri anda dengan mengirimkan biodata diri dan foto terbaru ukuran postcard ke Departement Produksi RCTI di Jl. Raya Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta 11530. Raihlah jutaan rupiah hadiah dengan mengikuti kuis Apa ini Apa itu. (uky)

Five Filters featured article: Headshot - Propaganda, State Religion and the Attack On the Gaza Peace Flotilla. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

No comments:

Post a Comment